- Surat Keterangan Kematian dari desa.
- Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit, puskesmas atau visum dokter.
- Asli dan Fotokopi KK dan KTP almarhum dan pemohon.
- Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/akta nikah, dalam hal yang meninggal sudah kawin.
- Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran yang meninggal.